Cara Menggunakan Lagu Copyright Di YouTube – Ketika seorang YouTuber menggunakan lagu resmi dari YouTube tanpa adanya editing atau aransemen, maka sudah pasti akan terkena hak cipta. Hal ini bertujuan agar sang pemilik lagu utama tak mengalami kerugian ketika ada oknum yang menggunakan lagunya tanpa seizinnya. Namun, ada cara menggunakan lagu copyright di YouTube yang bisa dicoba.
Perusahaan YouTube sangat mempedulikan partner-nya seperti para konten kreator yang berjasa mengembangkan YouTube agar disenangi para penontonnya. Sehingga, perlindungan hak cipta ini menjadi salah satu bukti dari kepedulian tersebut. Dengan begitu, diharapkan tidak adanya timbul kerugian, kekecewaan, atau pengakuan hak cipta lagu pada platform YouTube ini.
Sebagai sesama pembuat video atau biasa disebut dengan konten kreator, sudah seharusnya saling menghargai hak-hak antar konten kreator. Membuat lagu, memproduksi sebuah lagu itu bukanlah hal yang gampang. Belum lagi, ketika lagu tersebut menggunakan video klip yang indah, sudah barang tentu konten kreator tersebut menghabiskan banyak dana.
Dengan beberapa latar belakang tersebut, pihak YouTube sudah sangat tepat dengan memberikan hak cipta kepada para pengarang/pemain musik asli. Melihat effort yang dilakukan dan dikeluarkan oleh konten kreator tersebut, hal ini sudah sangat tepat menjadi hak yang pantas untuk ia miliki.
Apa Itu Copyright di YouTube?
Copyright, kata itu pasti sudah sering didengar oleh seluruh individu terutama para konten kreator. Secara singkat, copyright ini diartikan sebagai hak cipta. Maksudnya hak cipta seperti apa? Begini, hak cipta ini merupakan sebuah bentuk hukum kekayaan intelektual (HaKI) yang diberikan kepada pemilik atau pembuat.
Dengan penetapan hak cipta ini, pembuat atau pengarang dapat melakukan perlindungan atas karyanya dari oknum plagiat. Manfaat lain dari adanya hak cipta ini, pemilik dapat melakukan pengelolaan sepenuhnya atas karyanya. Misalnya seperti menjual maupun melisensikannya terhadap pihak ketiga.
Sebenarnya, jenis-jenis dari suatu karya yang dilindungi hak cipta ini ada banyak macamnya. Misalnya saja, lagu, video, buku, musik, patung, foto, lukisan dan sebagainya. Bahkan hak cipta ini juga terdapat pada sebuah materi atau jurnal yang dipublikasikan di situs resmi, seperti google scholar, dsb. Perlu diketahui, pemberian hak cipta ini terdapat durasi yang telah ditentukan.
Pada dasarnya, ketika seorang konten kreator melakukan pendaftaran sebagai pengguna YouTube, mereka harus menyetujui mengenai hak cipta ini. Misalnya saja, konten kreator tersebut berkewajiban untuk hanya memposting konten dari karyanya sendiri. Sehingga, tidak ada alasan bagi para konten kreator jika tidak mengetahui akan adanya hak cipta ini.
Contoh Karya Yang Sering Terkena Copyright Di YouTube
Dalam platform YouTube terdapat beberapa karya yang sering dilanggar hak ciptanya oleh beberapa oknum. Dan alasan paling seringnya, para oknum dari konten kreator tersebut tidak mengetahui akan hal tersebut. Ingin tahu, karya apa saja yang selalu kena copyright dari platform YouTube ini? Berikut contoh karya yang sering mendapatkan copyright dari pihak YouTube, diantaranya:
1. Pemostingan Ulang Konten dari Milik Orang Lain
Pemostingan ulang ini bisa berupa video ataupun musik yang jelas-jelas bukan karya sendiri. Dan parahnya, dalam pemostingan tersebut tidak disebutkan sumber dari video atau music tersebut. Platform yang digunakan untuk memposting ini biasanya pada platform YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, serta lainnya.
Banyak dari oknum tersebut yang sudah sering menerima teguran baik secara langsung maupun tak langsung. Bahkan, yang paling parah adalah di take down oleh pihak platform yang bersangkutan. Hanya saja, para oknum tersebut seakan tak memiliki efek jera, sehingga terus menerus mengulangi kesalahan yang sama tersebut.
Pemostingan ulang dari konten orang lain ini sebenarnya diperbolehkan. Tetapi, harus disertai izin dari pihak pembuat atau menyertakan sumber asli di waktu pemostingan. Apabila tidak melakukan kedua hal tersebut, sudah pasti oknum tersebut telah melanggar hak cipta orang lain. Ketika sang pencipta tidak menerima akan hal tersebut, maka oknum bersangkutan bisa saja dijatuhi hukum pidana akan tindakannya.
2. Penggunaan Musik Atau Lagu untuk Backsound
Ketika membuat suatu video, maka para editor ataupun konten kreator yang menggunakan backsound sebagai iringannya. Penggunaan backsound ini juga bertujuan agar penonton lebih menghayati apa yang disajikan dalam video. Sehingga, pesan dan segala tingkah laku dari pemain dalam video dapat sampai secara langsung dan mudah kepada para penonton.
Untuk dapat menggunakan music atau lagu ini, ada yang perlu diperhatikan agar seseorang tidak melanggar hak cipta orang lain. Ketika konten kreator akan menambahkan suara backsound pada video, pastikan telah meminta izin kepada penciptanya. Baik secara tertulis maupun secara lisan. Ini dilakukan untuk penggunaan musik yang telah memiliki hak cipta.
Jika permohonan izin penggunaan lagu atau musik belum sempat ditangani oleh sang pencipta, maka sebaiknya cantumkan link dari pemilik asli. Hal ini dilakukan selain agar tidak melanggar hak cipta orang lain, juga sebagai bentuk penghargaan atau menghormati atas usaha pencipta. Dengan begitu, diharapkan ke depannya tidak akan ada permasalahan antara kedua belah pihak.
Perlu diketahui, terdapat cara untuk penggunaan musik atau lagu yang tidak kena hak cipta. Yakni dengan mencari backsound lagu yang memang ditujukan atau dijual khusus sebagai backsound. Dengan begitu, para konten kreator tidak perlu meminta izin ataupun mencantumkan link pemilik saat pemostingan karyanya.
Cara Menggunakan Lagu Copyright Di Youtube
Ketika seorang konten kreator memang berniat menggunakan lagu yang memiliki hak cipta di YouTube, maka harus melakukan beberapa cara. Beberapa cara ini memang sedikit merepotkan, tetapi bisa membuat konten kreator tersebut tidak sampai melanggar hak cipta orang lain. Adapun cara menggunakan lagu copyright di YouTube agar tidak sampai melanggar hak cipta orang lain ini yaitu:
1. Mencari Tahu Pemilik Asli Dari Lagu Copyright
Ketika konten kreator ingin menggunakan lagu yang berhak cipta, maka sebaiknya hal yang dilakukannya adalah meminta izin. Proses permintaan izin ini pastikan disampaikan secara langsung kepada sang pencipta. Seperti yang diketahui bahwa saat sekarang telah banyak orang yang menyanyikan lagu dari pencipta aslinya. Dan sayangnya, terkadang lagu yang sering dikenal adalah lagu hasil cover-an, bukan yang asli.
Permasalahan ini sudah sering terjadi. Mirisnya, orang yang meng-cover lagu tersebut juga tidak meminta izin kepada sang pencipta ataupun mencantumkan link pemilik aslinya. Sehingga ketika sang konten kreator akan menggunakan lagu yang memang memiliki hak cipta, pastikan permohonan izin tersebut disampaikan kepada penciptanya langsung.
Untuk dapat mencari tahu pemilik asli dari lagu tersebut, ada yang bisa mempermudah konten kreator untuk mengetahui siapa pemilik aslinya. Biasanya bisa menggunakan kata kunci “Official Video” atau “Official Music” pada judul lagu yang ada di YouTube. Atau juga bisa mencari di search engine Google dengan kata kunci “siapa pencipta lagu xxx”.
Jika lagu tersebut berasal dari acara TV atau sebuah film, maka konten kreator dapat menghubungi melalui kontak studio yang bersangkutan. Atau juga bisa menghubungi sang pemegang label atau hak cipta dari acara TV atau film tersebut. Dengan begitu, sang konten kreator tidak salah dalam proses permohonan izin tersebut dan tidak terjadi masalah nantinya.
2. Meminta Izin Hak Cipta Terhadap Lagu Tersebut
Setelah mengetahui pencipta asli dari lagu tersebut, sang konten kreator bisa melakukan permohonan izin untuk menggunakan lagunya. Permohonan izin tersebut dapat dilakukan baik melalui lisan maupun tulisan. Hal ini disesuaikan dengan kondisi antara sang pencipta dengan sang pemakai atau konten kreator.
Apabila dalam kondisi tersebut, hubungan antara kedua belah pihak telah menjalin pertemanan yang dekat maka izin secara lisan saja sudah cukup. Namun, jika kondisi dari kedua belah pihak belum akrab, maka lebih baik penyampaian izin tersebut disampaikan melalui tulisan. Dengan begitu, terdapat bukti yang bisa digunakan sebagai barang bukti jika terjadi masalah di kemudian harinya.
Untuk permintaan izin secara tertulis ini, tidak perlu sampai mendatangi penciptanya secara langsung. Sang konten kreator bisa menghubunginya via online, seperti email atau informasi dari kontak pemilik atas hak cipta tersebut. Atau bisa juga dengan mengirim pesan maupun komentar pribadi dari pemilik akun. Selain itu, konten kreator juga bisa menghubungi manajer pencipta jika usaha sebelumya belum membuahkan hasil.
3. Tayangkan Hasil Kesepakatan Bersama
Setelah permohonan izin diterima, segera screenshot atau simpan bukti persetujuan dan kesepakatan tersebut dengan baik. Jika perlu cetak bukti tersebut dan simpan di tempat yang aman. Karena hal ini sangat penting dilakukan mengingat sag konten kreator dan sang pencipta tidak memiliki hubungan yang dekat. Dengan begitu, hal ini bisa digunakan sebagai barang bukti jika terdapat kesalahpahaman di kemudian hari.
Dalam penayangan hasil kesepakatan ini bisa dilakukan pada laman media sosial dari sang konten kreator. Sehingga, para penggemar dari pencipta tidak terjadi kesalahpahaman. Karena seperti yang diketahui bahwa netizen Indonesia sangatlah keras. Jangan sampai karena kesalahpahaman ini bisa merusak reputasi dari sang konten kreator tersebut.
4. Download Lagu Dari YouTube Audio
Jika pengguna ingin menggunakan lagu yang memiliki hak cipta, poin ini bisa dilakukan sebagai cara menggunakan lagu copyright di YouTube. Cara tersebut yakni dengan mengunduh lagu dari YouTube Audio secara langsung. Biasanya dalam YouTube audio ini, penggunaan hak cipta akan dihilangkan. Sehingga, lagu tersebut bisa digunakan seperlunya.
Untuk dapat mengakses YouTube audio ini sangatlah mudah dilakukan. Sudahkah para pembaca tahu mengenai cara akses tersebut? Jika belum, silahkan simak langkah-langkah berikut ini:
- Buka Aplikasi Google Chrome
- Ketik “YouTube Audio Library” pada kolom pencarian.
- Pilih dan klik hasil pencarian paling atas, kemudian tunggu beberapa saat.
- Klik “continue” untuk melanjutkan.
- Pilih lagu yang disukai, kemudian simpan lagu tersebut.
5. Gunakan Lagu Dari Aplikasi Editing
Untuk menggunakan lagu berhak cipta di YouTube, sang konten kreator dapat menggunakan lagu tersebut dari aplikasi editing secara langsung. Karena pada aplikasi editing ini sebenarnya telah ada beberapa lagu yang disediakan, terlebih bagi pengguna yang berlangganan.
Atau jika lagu yang dibutuhkan tidak ada di dalam aplikasi editing ini, bisa menggunakan lagu yang telah di unduh dari YouTube dengan merubah beberapa efek atau memotongnya pada bagian-bagian tertentu. Namun, pastikan bahwa sebelum menggunakan telah melakukan permohonan izin pemakain terlebih dahulu kepada pencipta.
Agar tidak terkena plagiat lagu, konten kreator bisa mengedit atau mengaransemen lagu tersebut menjadi lagu yang bernuansa baru. Pengeditan atau pengaransemenan ini bisa dilakukan pada sebagian lagu yang diperlukan saja.
Itulah beberapa cara menggunakan lagu copyright di YouTube secara lengkap. Dengan begitu, sang konten kreator tersebut tidak akan melanggar hak cipta orang lain. Karena jika melanggar, akan ada hukuman yang setimpal atas hal tersebut.